Senin, 14 September 2009

Sumpah Janji Yang Mengikat Dunia Akhirat

Semua yang memberikan pelayanan yang tak termaafkan bila salah, dengan kata lain kerugian akibat kelalaiannya atau kekurangmampuannya tidak tergantikan, maka ia wajib bersumpah atau berjanji dibawah kitab suci dan rohaniwan. Sebutlah Perawat, Bidan, Dokter, Hakim, Apoteker,dan lain-lain yang disebut profesi. Perawat dan Bidan mempynyai sumpah dengan nilai-nilai yang sama. Kira-kira isinya seperti ini :
1. Saya tidak akan membeda-bedakan klien berdasarkan agama, sosial, ekonomi,.....
2. Saya akan meningkatkan mutu pekerjaan saya....
3. Saya akan bekerja dengan se teliti-telitinya...
4. Saya tidak akan menceritakan rahasia pasien, kecuali diminta pengadilan untuk kesaksian..
5. Saya akan bekerjasama dengan tim kesehatan lain.....
Sumpah ini mengikat dan berjanji sesuai dengan agama, sehingga ini akan senantiasa melekat pada setiap Perawat dan Bidan (baca : petugas ) manakala melakukan tugas profesinya kepada pasien.